Ulasan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
BY NABILA LUTHVITA RAHMA
Indonesia
adalah Negara hukum, yang mana Negara menjamin akan hak-hak atas rakyatnya.
Oleh karena itu, Negara Indonesia mempunyai undang-undang yang khusus mengatur
mengenai hak-hak rakyat. Diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-undang
Hak Asasi Manusia terdiri dari 106 pasal dan memuat 11 bab, yaitu: ketentuan
umum, asas-asas dasar, hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, kewajiban
dasar manusia, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah, pembatasan dan
larangan, komisi nasional hak asasi manusia (komnas ham), partisipasi
masyarakat, pengadilan hak asasi manusia, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Pada
bab I (ketentuan umum), berisi definisi dari Hak Asasi Manusia, kewajiban dasar
manusia, diskriminasi, penyiksaan, anak, pelanggaran hak asasi manusia, dan
komisi nasional hak asasi manusia atau komnas ham.
Kemudian
pada bab II (asas-asas dasar), memuat mengenai asas-asas dasar manusia, seperti
hak atas kebebasan, hak atas hidup, hak memperoleh keadilan, termasuk mengenai
adat-istiadat. Namun itu masih berupa asas-asasnya saja.
Selanjutnya
pada bab III (hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia) baru termuat
penjelasan dari bab II. Pada bab ini, termuat 10 bagian. Yaitu hak untuk hidup,
hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak
memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas
kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak wanita, dan yang
terakhir adalah hak anak.
Pada
bab IV (kewajiban dasar manusia), berisi mengenai kewajiban-kewajiban yang
harus dilakukan warga Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan,
seperti mematuhi undang-undang , wajib bela Negara, menghormati hak-hak orang
lain, dan sebagainya.
Pada
bab V (kewajiban dan tanggung jawab pemerintah), memuat tentang
kewajiban-kewajiban pemerintah dalam menjamin hak-hak warga Negara, misalnya
melindungi, menghormati, menegakkan, dan memajukan hak-hak asasi manusia.
Selanjutnya
pada bab VI (pembatasan dan larangan), mengenai batasan-batasan dari hak-hak
dan kebebasan individu agar terjamin pengakuan dan penghormatan terhadap
hak-hak asasi manusia dan kebebasan dasar orang lain , kesusilaan, ketertiban
umum, dan kepentingan bangsa. Juga mengenai aturan bahwa partai, golongan,
pemerintah, atau pihak tidak dapat mengurangi, menghapuskan, merusak hak asasi seseorang.
Kemudian
pada bab VII ( komisi nasional hak asasi manusia), berisi mengenai tujuan dari
komnas ham, kelengkapan dari komnas ham, anggota komnas ham, tugas dan wewenang
komnas ham dalam menjalankan fungsinya, dan sebaginya.
Bab
VIII (partisipasi masyarakat), membahas mengenai kebebasan individu, sekelompok
orang, organisasi-organisasi, LSM untuk berpartisipasi dalam perlindungan,
penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Juga untuk manyampaikan laporan
pelanggaran ham, mengajukan usaha perumusan ham, dan melakukan penelitian,
penyebaran, dan pendidikan mengenai hak asasi manusia.
Selanjutnya
pada bab IX (pengadilan hak asasi manusia), mengenai rencana pembuatan undang-undang
pengadilan hak asasi manusia. Sebelum itu terbentuk, kasus-kasus pelanggaran
ham akan diadili oleh pengadilan yang berwenang.
Pada
bab X (ketentuan peralihan).
Yang
terakhir, bab XI (ketentuan penutup), berisi mulai berlakunya undang-undang ham
ini.
Pada
dasarnya,apa yang tertulis di undang-undang tentang hak asasi manusia sudah
baik, tertulis jelas dengan bahasa yang cukup mudah dipahami oleh orang awam
sekalipun. Isinya mencakup mengenai hak-hak manusia, dari yang paling dasar dan
umum, sampai hak yang khusus. Bahkan juga di bahas mengenai pembatasan hak
seseorang, kewajiban pemerintah dalam menjamin hak warga Negara, komisi
nasional hak asasi manusia (komnas ham) dan pengadilan ham.
Hak-hak
dasar manusia seperti yang terdapat dalam undang-undang dasar 1945, lebih di
jelaskan lagi dan di tambahkan sesuai dengan kebutuhan dan agar hak-hak warga
Negara lebih terjamin. Misalnya hak untuk mendapat pendidikan, hak memperoleh
keadilan, dan hak atas kesejahteraan. Selain itu, untuk wanita di buat bagian
tersendiri mengingat sekarang sudah zaman emansipasi wanita dan agar kaum
wanita memperoleh kedudukan yang sama dengan pria. Bukan hanya wanita, anak pun
mendapat bagian tersendiri agar tidak terjadi eksploitasi anak.
Semua
yang di atur dalam undang-undang hak asasi manusia ini bisa di bilang bagus
mengingat yang dibahas sangat luas. Namun, jika di lihat dari pelaksanaannya,
terkadang ada hal-hal yang menyimpang dari undang-undang ini.
2 komentar:
kita juga punya nih jurnal mengenai ham, silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/6316/1/Effect%20of%20macroeconomic%20indicators%20on%20firm%20profitability%20and%20its%20implication%20on%20stock%20price%20a%20case%20study.pdf
semoga bermanfaat yaa :)
S128Cash Bandar Betting Online Indonesia Terbesar dan Teraman 2019.
Bandar Betting Online ini menyediakan semua permainan Terbaik, yakni :
- Sportsbook
- Live Casino
- Sabung Ayam Online
- IDN Poker
- Slot Games Online
- Tembak Ikan Online
- Klik4D
Perlu Anda ketahui bahwa S128Cash telah mendapatkan lisensi RESMI dari pusat Perjudian Internasional.
Disin juga menyediakan berbagai macam PROMO BONUS menarik, seperti :
- BONUS NEW MEMBER 10%
- BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
- BONUS CASHBACK 10%
- BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!
Segera daftarkan diri Anda dan raih kemenangan Anda bersama kami.
Info lebih lanjut bisa hubungi kami melalui :
- Livechat : Live Chat Judi Online
- WhatsApp : 081910053031
Link Alternatif :
- http://www.s128cash.biz
Judi Bola
Daftar Situs Judi Bola Terpercaya
Posting Komentar